-->

Cara Jual Rumah Lewat Agen Properti


Menjual rumah, tanah atau berbagai macam properti lainnya itu tidak gampang, butuh waktu yang cukup lama serta proses dan pertimbangan yang cukup panjang, belum lagi urusan kelengkapan surat-surat dan akta notaris.

Sebagai solusi menjual rumah, tanah atau lainnya adalah dengan menggunakan jasa agen properti. Dimana agen properti ini bertugas bukan hanya mempertemukan penjual dengan pembeli tapi juga membantu mengurus surat-surat jual beli.

Agen properti memiliki jaringan atau koneksi yang luas, dan memiliki daftar calon pembeli sehingga tidak ada kesulitan untuk bertansaksi langsung, proses jual beli terbilang sangat singkat karena agen properti juga memiliki koneksi dengan notaris.

Sebagai pemilik rumah akan mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar fee agen properti yang umumnya sebesar 2-3% dari nilai properti yang dijual. Nilai tersebut sesuai dengan tugas agen properti yang tidak mudah atau bisa dilakukan banyak orang.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel